Rencana PMHMETD akan memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD miliknya untuk melakukan pembelian Saham Baru, yang mana persentase kepemilikan saham di Perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 33,33% setelah dilaksanakannya HMETD tersebut.
Perlu diketahui, penambahan modal menyebabkan rasio-rasio keuangan penting Perseroan akan menjadi lebih baik. Pertama, Rasio total pinjaman terhadap total aset turun dari sebesar 84,28% sebelum PMHMETD menjadi sebesar 67,9% setelah PMHMETD. Hal Ini menunjukkan bahwa setelah PMHMETD, komposisi aset Perseroan yang didanai dengan ekuitas menjadi lebih besar sehingga kontribusi kepada bagian pemegang saham dari kinerja aset-aset Perseroan menjadi lebih besar. Selain itu, penurunan rasio ini memberikan Perseroan fleksibilitas yang lebih tinggi untuk ekspansi dan perolehan modal kerja dari tambahan pendanaan eksternal apabila diperlukan.
Kedua, rasio total pinjaman terhadap total ekuitas turun dari sebesar 536,02% sebelum PMHMETD menjadi sebesar 211,57% setelah PMHMETD. Hal ini menunjukkan bahwa komposisi ekuitas Perseroan meningkat dibandingkan dengan utangnya. Rasio ini menjadi lebih baik karena menyeimbangkan struktur permodalan Perseroan antara ekuitas dan kewajiban.














