JAKARTA-Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki), organisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, menyatakan siap menempatkan 50.000 pekerja ke Arab Saudi sesuai kuota yang diterima.
Saat ini, Himsataki menunggu surat penetapan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Ketua Umum Himsataki Tegap Herjadmo, didampingi Pembina Organisasi Hasan Bajamal dan Yunus Yamani di Jakarta, Sabtu (6/2) menyatakan, kuota 50.000 pekerja itu untuk penempatan setahun yang diberikan ke Kadin Indonesia lalu menugaskan Himsataki untuk melaksanakannya.
Penempatan pekerja migran ke Arab Saudi saat ini terkendala ditutupnya jalur penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi akibat pandemi Covid-19.
Namun, ada beberapa negara yang masih terbuka jalur penerbangannya menuju Arab Saudi.
“Kita sudah memenuhi semua persyaratan untuk penempatan satu kanal yang dirancang oleh Kemenaker,” ujar Tegap.
Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa antusiasme mitra di Arab Saudi untuk menerima calon pekerja migran yang akan ditempatkan.
Komentari tentang post ini