JAKARTA-PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akhirnya menunjuk PT Indo Premier Sekuritas (IndoPremier) untuk merealisasikan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan alokasi dana mencapai Rp568 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi MDKA yang dilansir PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (22/6), manajemen Merdeka Copper menyebutkan bahwa perseroan akan menunjuk Indo Premier Sekuritas sebagai Anggota Bursa untuk melakukan buyback saham MDKA melalui Bursa.
MDKA berencana melakukan pembelian kembali atas saham yang telah sebanyak-banyak 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan alokasi dana maksimum Rp568 miliar.
Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun 18 bulan sejak ada persetujuan buyback melalui RUPS Luar Biasa pada 29 Juli 2020.
Terkait pembatasan harga saham dalam rangka buyback saham MDKA, manajemen perseroan menawarkan harga pembelian kembali saham, dengan mengacu pada Pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017.
Adapun pmanggilan RUPS-LB kepada para pemegang saham akan dilakukan pada 7 Juli 2020.
Komentari tentang post ini