TANGERANG-Ratusan pembeli rumah syariah, Amanah City mendatangi Kantor PT Wepro Citra Sentosa di ruko Kebayoran Square Business park, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu 22 Juni 2019.
Mereka menuntut tanggungjawab pengembang perumahan syariah Amanah City, yang telah menerima uang pembelian rumah di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Maja, Banten dan Lengkong, Tangerang Selatan.
Juru bicara konsumen PT Wepro, Ahmad mengaku, pihaknya dan sejumlah konsumen yang hadir saat ini, merasa tertipu dengan pengembang PT Wepro Citra Sentosa, karena sampai saat ini pembangunan rumah syariah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
“Engga ada pembangunan rumahnya, nyatanya lahan yang mereka klaim sebagai lokasi yang akan dikembangkan itu juga belum sepenuhnya milik pengembang,” ujar dia, Sabtu 22 Juni.
Diterangkan dia, PT Wepro Citra Sentosa telah memasarkan tiga kawasan hunian di Cakung, Jakarta Timur, Maja di Banten dan dikawasan Lengkong di Tangerang Selatan.
“Jadi yang hadir hari ini adalah pembeli dari tiga kawasan hunian itu, ada di Cakung itu apartemen, Maja itu rumah tapak dan di Lengkong apartemen,” terangnya.
Dalam memasarkan produknya, pengembang mendompleng sistem syariah, tanpa riba dan tanpa bunga.














