Konsumen lainnya, Sopyan, 38, warga Grogol, Jakarta Barat, juga merasakan hal yang sama. Dia yang membayar untuk unit proyek di Amanah Residence, di kawasan Maja, Banten. Juga tidak mendapatkan apa-apa, sebagaimana yang dijanjikan pengembang.
“Awalnya, dapat info ada rumah syariah, survei ada rumah contoh nya di Maja, katanya ada 15 ribu hektar tanah dia. Nyatanya, bukan tanah dia,” terangnya.
Secara keseluruhan Sofyan, mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp160 juta untuk tipe rumah 55/72 dua lantai.
Tipe itu, lanjutnya dijual pengembang seharga Rp180 juta, dengan skema pembayaran secara cicil.
“Awalnya saya mau bayar lunas, tapi kata admin cicil saja, karena rumah juga belum jadi. Akhirnya saya DP 100 juta, dan perbulan saya mencicil Rp8 juta selama satu tahun, tapi pas cicilan ke sekian itu oleh admin diminta stop dulu, karena ada perbaikan manajemen,” ungkap dia.
Kini dia, bersama ratusan warga lain berharap, tanggungjawab pengembang. Atas uang yang telah mereka bayarkan.
“Harapanya uang kembali, kalau memang mungkin dan ini bukan penipuan, ya wujudkan rumahnya,” ucap Sofyan.














