ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Bursa

Ubah Peraturan I-A, BEI Perluas Akses Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas

Agus Eko Reporter : Agus Eko
22 Des 2021, 1 : 04 PM
3k 126
0
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Menurut Aji, dalam Surat Keputusan Direksi BEI ini ditetapkan pula beberapa hal yang meliputi, tidak mengenakan sanksi bagi Perusahaan Tercatat terkait pemenuhan persyaratan jumlah saham free float dan jumlah pemegang saham dalam jangka waktu relaksasi selama dua tahun sejak diberlakukan Peraturan I-A Tahun 2021.

Surat keputusan direksi Bursa tersebut juga meliputi evaluasi bagi calon Perusahaan Tercatat yang permohonan pencatatannya diterima sebelum diberlakukannya Peraturan I-A Tahun 2021, akan menggunakan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan I-A Tahun 2018.

Dengan adanya pemberlakuan Peraturan I-A Tahun 2021 ini, maka Peraturan I-A Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

BacaJuga :

Tunggu RUPSLB, Widodo Makmur Unggas (WMUU) Siap Gelar Right Issue 6,1 Miliar Saham

Awal Perdagangan, IHSG Naik 1,09% Diungkit Saham-saham Unggulan

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pada saat Peraturan I-A Tahun 2021 ini diberlakukan, ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Nomor I-A Tahun 2018 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan I-A Tahun 2021.

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat memperluas akses pendanaan di pasar modal, mendorong lebih banyak penerbit Efek Bersifat Ekuitas, meningkatkan perlindungan investor, memberikan pilihan investasi yang lebih beragam bagi investor dan memajukan pasar modal Indonesia,” papar Aji.

Halaman :
Sebelumnya123
Tags: BEIBEI Perluas Akses Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitaspenerbit Efek Bersifat Ekuitas
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Dua Warga Tangsel Jadi Korban Investasi Alkes Bodong, Uang Rp 1,3 Miliar Amblas

Berita Selanjutnya

Realisasi Pendapatan Negara Capai 97,5%, Ini Kata Ketua Banggar DPR RI

Berita Terkait

IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA
Pasar Modal

IHSG Naik 0,50% ke 8.322,227 Diungkit Saham TLKM, ASII, BBRI dan BBCA

25 Feb 2026, 6 : 31 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000
Pasar Modal

Naik 0,60%, IHSG Sesi I ke Level 8.330,129

25 Feb 2026, 1 : 59 PM
IPO, Perusahaan Ternak Ayam Ini Siap Galang Dana Rp1,18 Triliun
Pasar Modal

Tunggu RUPSLB, Widodo Makmur Unggas (WMUU) Siap Gelar Right Issue 6,1 Miliar Saham

25 Feb 2026, 11 : 40 AM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024
Bursa

Awal Perdagangan, IHSG Naik 1,09% Diungkit Saham-saham Unggulan

25 Feb 2026, 11 : 08 AM
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan
Hot News

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan

24 Feb 2026, 8 : 18 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321
Pasar Modal

Anjlok 1,4%, IHSG ke 8.280,833 Dipicu Saham UNVR, ASII, BUMI, DEWA, BBRI dan BBCA

24 Feb 2026, 5 : 07 PM
Berita Selanjutnya
Realisasi Pendapatan Negara Capai 97,5%, Ini Kata Ketua Banggar DPR RI

Realisasi Pendapatan Negara Capai 97,5%, Ini Kata Ketua Banggar DPR RI

DBS Bank

DBS Group Bantu Debt Fundraising PT Sarana Multi Infrastruktur 

Investor konservatif hanya bersedia menghadapi volatilitas yang rendah atau bahkan tidak ingin ada volatilitas sama sekali.

Memanfaatkan Peluang Investasi Jelang Berakhirnya 2021

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 13 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Jatuh Tempo Maret 2026, Prime Agri (SGRO) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk I Tahun 2021 Seri B Rp205,2 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 05 PM
Laba Bersih AUTO Sepanjang 2022 Meroket 117% Jadi Rp1,33 Triliun

Naik 8,4%, Astra Otoparts (AUTO) Cetak Laba Rp2,21 Triliun pada 2025

25 Feb 2026, 6 : 57 PM
Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Mengapa Harus #AdiliJokowi?

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

25 Feb 2026, 5 : 08 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.