JAKARTA-Komisi Eropa memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan anti-subsidi terhadap produk biodiesel asal Indonesia. Keputusan yang disampaikan melalui surat pada tanggal 14 Oktober 2013 tersebut didasarkan pada usulan dari petisioner, yaitu European Biodiesel Board. “Mereka menarik gugatan karena bukti-bukti yang mereka ajukan sebelumnya dinilai lemah. Namun disamping itu, ini juga merupakan keberhasilan pemerintah Indonesia  karena telah memberikan bukti kuat dan sanggahan atas tuduhan subsidi tersebut,” ungkap Oke Nurwan, Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan RI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (23/10).
Penyelidikan anti subsidi yang telah dimulai sejak 10 November 2012 tersebut menyoroti program pemerintah Indonesia, yaitu program bea keluar, khususnya untuk industri kelapa sawit Indonesia, yang dinilai memberikan keuntungan bagi industri biodiesel nasional. “Selama penyelidikan berlangsung, kami bersama dengan sektor industri biodiesel nasional berusaha menjelaskan bahwa program dimaksud bukanlah suatu bentuk  subsidi,”kata Oke.
Komentari tentang post ini