“Tahap awal penyusunan NSPK ini difokuskan pada pembahasan indikator klasifikasi UMKM Hijau, termasuk kriteria, parameter, dan tolok ukur yang relevan, dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak,” katanya.
Menteri Maman meyakini lewat kolaborasi antar instansi yang solid, maka akan mampu menjembatani UMKM untuk mulai menyesuaikan usahanya dengan berkomitmen pada prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.
“Untuk dapat bertransformasi menjadi UMKM Hijau, diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder. Misalnya penciptaan teknologi produksi ramah lingkungan yang dapat dijangkau oleh UMKM, pendampingan dalam pemenuhan sertifikasi, instalasi pengolahan limbah bersama, serta insentif keuangan dan ekonomi,” katanya.
Tak hanya itu saja, Menteri Maman menambahkan, ada hal lain yang juga tak kalah penting untuk menjadi perhatian termasuk tentang pengembangan kapasitas dan pendidikan, insentif pengadaan bahan baku organik murah, hingga kampanye penerapan konsep holistik (reuse, reduce, recycle, dan re-earth) pada pemanfaatan sumber daya.
“Isu-isu seperti rendahnya literasi lingkungan, akses terbatas terhadap pembiayaan hijau, minimnya penggunaan teknologi bersih, dan kurangnya pemahaman terhadap prinsip keberlanjutan masih menjadi kendala yang membatasi daya saing UMKM di tengah tuntutan perubahan iklim dan ekonomi global yang semakin berorientasi pada prinsip keberlanjutan,” ujarnya.














