KUPANG-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, mencanangkan Peta Reformasi Birokrasi Provinsi NTT yang menjabarkan rencana aksi pembangunan daerah periode 2013-2018 serta visi pembangunan provinsi NTT 2005-2025. NTT menjadi provinsi ke empat di Indonesia yang mencanangkan reformasi birokrasi menyusul Gorontalo, Bangka Belitung, dan Aceh.
Didukung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP) melalui proyek Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Provinsi (Provincial Governance Strengthening Programme/PGSP), gubernur NTT juga mencanangkan empat prioritas pelayanan publik yaitu penyederhanaan pengurusan perijinan; penyediaan Pusat Informasi dan Aduan Pelayanan Kesehatan 24 Jam RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes; program Penguatan Kompetensi Guru Mata Pelajaran UN 75 guru per kabupaten/kota SMA/SMK/MA/SMP/ MTs; dan revitalisasi SAMSAT. ”Dokumen peta reformasi birokrasi ini akan kami gunakan sebagai panduan lima tahunan 2013-2018 untuk mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di Nusa Tenggara Timur,” jelas Lebu Raya pada acara pencanangan di Aula Pertemuan El-Tari Kupang Senin (28/10).











