“Pada tahap awal, peta reformasi birokrasi ini akan dijadikan sebagai masukan untuk RPJMD 2014-2018, untuk selanjutnya akan dimasukan ke dalam dokumen penganggaran daerah,” tambah dia.
Peta Reformasi Birokrasi Provinsi NTT ini juga difokuskan pada upaya peningkatan daya saing daerah dan partisipasi sektor swasta dalam pembangunan. World Economic Forum on Global Competitiveness Index 2012-2013 menempatkan Indonesia di posisi 50 dari 144 negara, dimana dari perspektif bisnis, sekitar 26% biaya investasi di Indonesia terpaku pada upaya untuk mendapatkan ijin usaha. “Pemerintah meyakini adanya korelasi timbal-balik antara reformasi birokrasi, pembangunan dan pengingkatan daya saing daerah dan hal-hal negatif tersebut berkontribusi terhadap rendahnya tingkat daya saing Indonesia di dunia,” ujar Direktur Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Wariki Sutikno.
Lebih lanjut, Wariki menjabarkan bahwa pada kwartal ketiga lalu BAPPENAS telah menyelesaikan evaluasi paruh-waktu pelaksanaan RPJMN 2010-2014. Meskipun Indonesia berhasil mencapai investment grade lagi setelah 10 tahun — juga adanya penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi — namun hasil evaluasi untuk reformasi birokrasi dan tata kelola sebagai salah satu prioritas nasional belum begitu menggembirakan. “Untuk 2014, pemerintah telah menetapkan skor 8,0 sebagai target pencapaian Indeks Integritas Pelayanan Public dan skor 75 untuk target Peringkat Kemudahan Berusaha.” tutur Wariki.











