JAKARTA – Dividen interim PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) untuk tahun buku 2025 sebesar Rp82,41 miliar (Rp215 per saham) akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 21 Oktober 2025.
Lily Setiadi, Wakil Direktur Utama UNIC, menyampaikan, penerima dividen interim adalah pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) UNIC per 9 Oktober 2025.
Sementara itu, cum dan ex dividen UNIC di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan masing-masing pada 07 dan 08 Oktober 2025, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai masing-masing pada 09 dan 10 Oktober 2025.
Menurut Lily, rencana pembagian dividen interim sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris UNIC dalam rapat yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat tanggal 26 September 2025.
Lily menjelaskan, UNIC membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD11,92 juta per Juni 2025. Perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar USD218,47 juta per Juni 2025. Jumlah ekuitas UNIC per Juni 2025 sebesar USD302,68 juta.














