JAKARTA-Lebih dari 90 Organisasi Masyarakat Sipil dari seluruh dunia mendesak Uni Eropa agar menghapus ketentuan TRIPS Plus di dalam Proposal mereka dalam Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
Hal ini karena Proposal TRIPS Plus yang didorong Uni Eropa akan memberikan ancaman pada akses kepada obat yang terjangkau, khususnya di Indonesia.
Desakan ini disampaikan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Commissioner Valdis Dombrovskis, Komisi Perdagangan UE, dan bertepatan pada putaran perundingan ke-11 Indonesia-EU CEPA pada 8-12 November 2021.
Surat tersebut telah dikirimkan kepada Komisi Uni Eropa dan Negosiator Indonesia.
Organisasi masyarakat sipil mendesak UE untuk tidak memasukkan ketentuan apa pun yang menghalangi akses kepada obat-obatan yang terjangkau di Indonesia melalui ketentuan TRIPS-plus dalam I-EU CEPA.
Proposal UE dalam perundingan CEPA dengan Indonesia, mengusulkan agar aturan pada bab hak kekayaan intelektual memuat mekanisme perlindungan yang bersifat TRIPS-Plus.
Komentari tentang post ini