Belum ada versi generik untuk obat tersebut, karena perlindungan hak paten obat tersebut masih dimonopoli oleh Roche, perusahaan farmasi asal Swiss.
Peneliti Third World Network, Lutfiyah Hanim, menjelaskan Proposal TRIPS Plus dalam Indonesia-EU CEPA akan semakin membuat kondisi akses obat yang terjangkau di Indonesia mengkhawatirkan akibat dari praktik monopoli paten.
“Proposal EU dengan TRIPS Plus akan memperkuat praktik ini. Aturan Eksklusivitas Data dalam TRIPS-Plus akan mencegah pengenalan pada alternatif obat generik. Di Yordania, akibat dari pemberlakuan eksklusivitas data telah menunda pengenalan alternatif generik yang lebih murah sebanyak 79% dari obat-obatan antara tahun 2002 dan 2006, ini akan mengancam keberlanjutan keuangan program kesehatan masyarakat pemerintah,” menurut Hanim.
Ferry Norila dari Indonesia AIDS Coalition menyebutkan masih sulitnya akses beberapa obat ARV generik dengan harga terjangkau yang dapat menyelamatkan nyawa pasien dengan HIV.
“Indonesia masih menghadapi kesulitan mengakses beberapa obat ARV dengan harga murah karena obat-obatan tersebut terhambat paten sehingga belum tersedia generiknya,” terangnya.
“Obat-obatan HIV disubsidi oleh pemerintah sehingga apabila tersedia obat ARV generik dengan harga murah maka pemerintah dapat mengobati lebih banyak pasien HIV. Dan tentu saja Proposal TRIPS Plus akan menambah hambatan akses ke obat generik yang lebih terjangkau,” pungkasnya.













