Oleh karenanya, diperlukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi industri secara lebih masif.
“Pemerintah bertekad untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan SDM industri berbasis kompetensi,” ujar Arus.
Menurutnya, SDM kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi.
Untuk itu, BPSDMI Kemenperin telah melaksanakan berbagai macam pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, sekaligus sebagai upaya meningkatkan daya serap tenaga kerja serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional karena dampak pendemi Covid-19.
Lebih lanjut, melihat pesatnya perkembangan teknologi industri 4.0 saat ini, kebutuhan terhadap SDM terampil yang mampu beradaptasi dan dapat mengimplementasikan teknologi digital juga semakin meningkat.
Kepala BPSDMI menegaskan pentingnya kesiapan SDM vokasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kemenperin memiliki tugas besar dalam meningkatkan kompetensi SDM di sektor industri terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Hal ini sejalan pada program prioritas Making Indonesia 4.0 sebagai strategi dan arah yang jelas guna memacu daya saing SDM industri nasional di kancah global,” terang Arus.
Komentari tentang post ini