JAKARTA – Manajemen PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan, Perseroan telah melakukan pembelian aset tanah milik PT Andalan Multi Kencana (AMK), anak usaha Perseroan senilai Rp32,7 miliar.
Adapun perjanjian jual beli tanah seluas 14.544 meter persegi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan itu dilakukan oleh para pihak pada 30 Oktober 2024.
Sara K Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR dalam pengumuman tertulis, dikutip Senin (04/11/2024) mengemukakan, alasan dan pertimbangan dilakukannya pembelian tanah milik AMK tersebut adalah dalam rangka perluasan wilayah usaha Perseroan yang digunakan untuk mendukung operasional Perseroan.
Transaksi ini, demikian Sara, merupakan transaksi afiliasi yang tidak mengandung benturan kepentingan.
Oleh sebab itu, transaksi afiliasi tersebut hanya membutuhkan pengumuman keterbukaan informasi kepada masyarakat dan penyampaian keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK 42/2020.
Menurut Sara, hubungan afiliasi antara Perseroan dan AMK adalah sebagai berikut. United Tractors (UNTR) adalah pemegang saham pengendali AMK dengan kepemilikan saham sebesar 75%.
Komentari tentang post ini