Dalam laporan keuangannya, UNTR mendapatkan pendapatan terbesar dari kontraktor penambangan sebesar Rp 53,9 triliun, disusul oleh penjualan mesin konstruksi sebesar Rp 36,6 triliun, pertambangan batu bara Rp 30,5 triliun, dan pertambangan emas serta mineral lainnya sebesar Rp 5,2 triliun.
Selain pembagian dividen, RUPST UNTR juga menerima pengunduran diri Gidion Hasan sebagai Wakil Presiden Komisaris.
Penggantinya adalah Vilihati Surya sebagai Direktur, Rudi sebagai Wakil Presiden Komisaris, Chiew Sin Cheok sebagai Komisaris, dan Bruce Malcolm Cox sebagai Komisaris Independen.










