JAKARTA – Direksi PT United Tractors Tbk (UNTR) dan Direksi PT Komatsu Astra Finance (KAF) telah melakukan penandatanganan perjanjian sewa guna usaha pada 31 Juli 2024.
Berdasarkan perjanjian tersebut, UNTR akan mendapatkan fasilitas pinjaman dengan bentuk pembiayaan sewa guna usaha dari KAF dalam bentuk barang modal berupa alat berat (dengan hak opsi beli pada masa akhir sewa) yang setara dengan nilai maksimum sebesar Rp320,8 miliar.
Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Senin (05/8/2024) menyebutkan, fasilitas pinjaman ini memiliki bunga 9,5% per tahun dengan jangka waktu delapan tahun sejak penandatanganan perjanjian.
“Secara bisnis bagi perseroan akan lebih menguntungkan apabila perseroan mendapatkan pinjaman ini dari KAF dibandingkan dari pihak lain,” kata Sara.
KAF merupakan afiliasi dari Perseroan, sehingga Perseroan dapat meminimalkan konflik yang mungkin muncul sehubungan dengan adanya pemberian fasilitas tersebut.
Selain itu, KAF juga merupakan perusahaan pembiayaan yang memiliki pengalaman dalam memberikan pembiayaan atas alat berat. Bahkan syarat dan ketentuan dari fasilitas lebih menguntungkan bagi Perseroan dengan tetap memperhatikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
Komentari tentang post ini