JAKARTA – PT United Tractors Tbk (UNTR) melaporkan, nilai transaksi pembelian saham perusahaan geothermal, PT Supreme Energy Rantau Dedap akhirnya disepakati senilai USD80,58 juta dari sebelumnya USD80,69 juta.
Berdasarkan keterbukaan informasi UNTR yang dikutip Jumat (18/10), emiten di bawah kendali ASII ini telah melakukan penyelesaian transaksi pembelian saham Supreme Energy, dengan nilai penyelesaian sebesar USD80,58 juta atau setara dengan Rp1,25 triliun.
Pembelian perusahaan geothermal di Sumatera Selatan itu dilakukan UNTR melalui anak usahanya, PT Energi Prima Nusantara.
Adapun bertindak sebagai penjual saham Supreme Energy adalah MeriT Power Holdings BV, Axia Power Holdings BV, Tohoku Power Investment Company BV dan Inpex Geothermal Ltd.
Manajemen UNTR menyampaikan, pada 15 Oktober 2024, Energi Prima Nusantara dan para penjual menandatangani kesepakatan penghitungan penyesuaian harga pembelian saham Supreme Energy.
Pada penghitungan ini terdapat perubahan nilai transaksi berdasarkan perhitungan menggunakan laporan keuangan audited.
Komentari tentang post ini