BEKASI-Penyebaran Virus Covid 19 di Kota Bekasi yang kini sudah memasuki zona merah di Kota Bekasi pada tiap Kecamatan, dengan mengikuti kebijakan dari pusat maupun Provinsi untuk menentukan langkah perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi 4/4.
Berbagai macam dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang ditugaskan membantu melakukan sosialisasi dalam rangka menghentikan mata rantai penyebaran Covid 19, dengan cara melakukan woro woro pada malam hari untuk memberikan peringatan kepada warga yang masih berkeliaran ataupun masih nongkrong di warung makan atau di pinggir jalan.
Ditambah, dengan para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang ikut terjun langsung ditempatkan di 32 titik lokasi pemberlakuan PSBB.
Dalam upaya pencegahan ini, terlihat dari web corona.bekasikota.go.id bahwa pada grafik yang di munculkan, pada tanggal 02 Mei 2020 sampai saat hari ini tanggal 04 Mei 2020, untuk jumlah kasus terduga Positif Covid 19 di Kota Bekasi tidak bertambah alias 0.
Komentari tentang post ini