Oleh: Emrus Sihombing
Wacana dugaan korupsi terkait permasalahan Kartu Prakerja mencuat di tengah penanganan Covid-19. Benarkah ada dugaan tindak pidana korupsi? Jika ada petunjuk kuat ada indikasi tindak pidana korupsi, pihak siapa saja yang ada di pusaran dugaaan tersebut? Atau tidak ada sama sekali tindak pidana korupsi. Ini bisa dilakukan diteksi awal dengan “terapi” komunikasi.
Untuk mengurai dugaan tindak pidana tersebut, tiga aktor sosial yang muncul dalam wacana agar segera saling mengundang untuk melakukan diskusi publik secara bersama agar menjadi terang benderang, sehingga tidak ada dusta di antara kita sesama anak bangsa.
Siapa yang proaktif mengundang dan atau menyatakan siap menghadiri, dari aspek psikologi komunikasi, dia lebih memiliki fakta, data dan bukti yang valid.
Siapa tidak proaktif mengundang apalagi tidak merespon undangan dari salah satu aktor sosial tersebut, perlu dipertanyakan orang yang bersangkutan.
Jika tiga aktor tersebut tidak proaktif saling mengundang apalagi tidak satupun di antara mereka menyatakan hadir, maka wacana ini hanya sekedar “panas-panas … ayam” atau boleh jadi sudah “masuk angin”.
Komentari tentang post ini