JAKARTA-Pemerintah membuka beberapa ruas jalan tol guna mengurai kemacetan saat mudik Lebaran. Alasannya ruas jalan tol itu memang sudah layak dan pantas, namun belum resmi dibuka. “Dibukanya beberapa ruas jalan tol secara fungsional tidak dipaksakan,” kata Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Keterpaduan Pembangunan, Danis H Sumadilaga dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (5/7/2016).
Danis menegaskan beberapa ruas jalan tol yang dibuka secara fungsional untuk arus mudik dan balik Lebaran 2016, tetap prioritaskan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu berbagai rambu rambu jalan telah selesai dipasan. Selain itu beberapa aturan dalam ruas jalan tol itu juga difungsikan. “Kondisinya memang sudah berfungsi dan sangat baik untuk dilalui, namun memang belum diresmikan oleh pemerintah,” tuturnya.
Seperti diketahui, pada arus mudik Lebaran tahun ini ada penambahan beberapa ruas jalan tol, namun tidak semuanya beroperasi penuh karena ada yang hanya digunakan fungsional atau sementara.
Beberapa ruas jalan tol yang digunakan secara fungsional adalah Bawen-Salatiga (Jawa Tengah) dan Solo-Kertosono (Jawa Tengah).
Ia mengatakan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, pada jalan tol fungsional tersebut telah dilengkapi rambu-rambu, kemudian ditetapkan aturan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam, dan hanya dibuka pada waktu tertentu saja, seperti pada pukul 06.00 hingga 17.00.














