JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen.
Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit.
Prabowo menyatakan hakim harus hidup sejahtera, sehingga tidak bisa dibayar oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri atau “dibeli” dengan uang.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi,” ujar Prabowo dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
Menurut Prabowo, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan.
Karena itu, kata dia, para hakim harus bisa bekerja secara adil tanpa pandang bulu.
“Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat. Dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat,” katanya.