Gereja Katolik Kalimantan Barat menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin dan terpinggirkan (Ajaran Sosial Gereja Katolik “ Option for the poor”) tanpa pandang bulu.
Dalam perjalanan waktu, Gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini.
Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini.
Oleh karena itu pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya.
“Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan,” tegasnya.
Dia mengatakan kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan.
“Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan ber-keadilan dan penuh damai.
Uskup Mgr Agustinus Agus meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan Undang-Undang (UU).
“Saya juga mendoakan agar pihak Kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya yakni mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum (UUD 1945 Pasal 30 ayat 4),” kata Mgr Agustinus Agus.













