JAKARTA-Presiden Joko Widodo dan semua pihak harus mewaspadai usul Yusril Ihza Mahendra agar Rizieq Shihab diberikan abolisi dan dilakukan rekonsoliasi antara pemerintah dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) serta sejumlah aktivis yang dituduh melakukan makar. Bahkan patut diduga, usulan tersebut bertendensi politik yang destruktif untuk bangsa dan negara.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menilai usul Yusril baik soal abolisi maupun rekonsoliasi patut diwaspadai agar tidak terjebak. Apalagi usulan itu disertai dengan syarat sebelum rekonsoliasi yaitu terlebih dahulu Presiden harus memberikan abolisi kepada Rizieq Shihab.
Sementara pada saat yang bersamaan kuasa Hukum Rizieq Shihab mengirim surat kepada Presiden Jokowi yang meminta agar Presiden memerintahkan Kapolri menghentikan penyidikan kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
“Usul Yusril tentang perlunya penghentian penyidikan kasus-kasus Rizieq Shihab demi stabilitas politik, sangat kontradiktif bahkan bertentangan dengan tujuan dilakukan penegakan hukum yang dalam beberapa forum terbuka Rizieq diduga berkali-kali mengeluarkan pernyataan yang menyerang nama baik dan kehormatan kelompok agama lain bahkan menyerang nama baik beberapa tokoh nasional, tidak terkecuali lambang negara RI yang kasus-kasusnya saat ini sedang diproses hukum oleh Polri,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini