JAKARTA-Pemerintah akan melanjutkan kebijakan fiskal konsolidatif namun tetap ekspansif pada proses pemulihan ekonomi 2021 dalam RAPBN Tahun 2021.
Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama, Menteri PPN/Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat menyampaikan Dasar ekonomi makro yang dijadikan sebagai kalkulasi untuk APBN 2021.
Rapat ini membahas mengenai Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN TA 2021 dengan agenda: 1. Penyampaian Pokok-pokok RUU APBN TA 2021; 2. Pembentukan Panja-Panja secara video conference pada Selasa (1/9)
Adapun kalkulasi APBN 2021 adalah pertumbuhan ekonomi pada range 4,5% – 5,5%, inflasi 3%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada 7,29%, nilai tukar di 14.600, harga minyak mentah 45 dolar per barel, lifting minyak 705.000 barel perhari dan lifting gas 1.007.000 barel per hari.
“Untuk APBN 2021, pokok-pokok kebijakan fiskal kita akan terus melakukan pemulihan ekonomi, penguatan reformasi struktural yaitu berbagai respons yang bisa meningkatkan kualitas SDM dan iklim investasi,” tegas Menkeu.
Komentari tentang post ini