ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Usulan Masinton Soal Hak Angket, Ahmad Irawan: Tidak Bisa Ditujukan ke MK

Agus Eko Reporter : Agus Eko
20 Feb 2024, 11 : 37 PM
3k 127
0
Politisi Muda Partai Golkar/Foto: Dok Pribadi

Politisi Muda Partai Golkar/Foto: Dok Pribadi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Manuver Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang mengusulkan penggunaan hak angket DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusannya soal syarat capres dan cawapres tidak bisa terwujud.

Pernyataan itu dinilai hanya ingin sekedar membuat gaduh Pilpres 2024 yang sudah makin dekat.

“Usulan Masinton Pasaribut yang disampaikan itu hanya akan memperkeruh suasana dan kontraproduktif dengan keinginan kita untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil yang tersisa 105 hari lagi,” kata Politisi muda Partai Golkar, Ahmad Irawan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

BacaJuga :

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Lebih jauh Caleg Partai Golkar dari Dapil Jatim V ini menilai bahwa prasangka (pre judice) terhadap lembaga MK dan Presiden tidak baik.

Bahkan melanggar prinsip hubungan antar lembaga negara yang harus saling menghormati, check and balance.

“Sebaiknya Masinton Pasaribu menghormati putusan MK yang sifatnya akhir dan mengikat (final & binding). Apalagi proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sedang dijalankan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” ujarnya lagi.

Alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menduga Masinton mungkin tidak updated atau lupa bahwa penggunaan hak angket hanya bisa digunakan dan ditujukan kepada lembaga eksekutif.

“Hal mana hak angket (right to investigate) DPR RI tidak bisa digunakan untuk menyelidiki kekuasaan kehakiman seperti Mahkamah Konstitusi atau tidak kepada lembaga yang menjalankan fungsi terkait dengan kekuasaan kehakiman (fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan),” terang Mantan Bendahara Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Halaman :
123Berikutnya
Tags: ahmad irawanditujukan ke mkhak angkettidak bisausulan masinton
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Ari Junaedi Sayangkan Sikap Jokowi yang Tidak Tahu Terima Kasih kepada Megawati

Berita Selanjutnya

Agus Subiyanto Sebagai Calon Panglima TNI, Puan: Ditindaklanjuti Sesuai dengan Mekanisme

Berita Terkait

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi
Nasional

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin
Nasional

Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

12 Feb 2026, 10 : 18 AM
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo Evaluasi Program MBG
Nasional

Affandi Affan Ditetapkan Ketua IKA UMMAS, Alumni Siap Kawal Kasus Pratu Farkhan

12 Feb 2026, 10 : 08 AM
Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara
Nasional

Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

11 Feb 2026, 6 : 16 PM
Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
Berita Selanjutnya
Agus Subiyanto Sebagai Calon Panglima TNI, Puan: Ditindaklanjuti Sesuai dengan Mekanisme

Agus Subiyanto Sebagai Calon Panglima TNI, Puan: Ditindaklanjuti Sesuai dengan Mekanisme

Bank DKI Kembali Meraih Penghargaan Pengelolaan Arsip Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Bank DKI Kembali Meraih Penghargaan Pengelolaan Arsip Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

PT Samudera Indonesia Tbk

Paramita Bangun Sarana Bagi Dividen Interim Rp40 per Saham pada 26 November 2023

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812

Opini

IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

13 Feb 2026, 12 : 26 PM
Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

13 Feb 2026, 12 : 08 PM
IHSG

Rontok 0,98%, IHSG Pagi ke Level 8.184,049

13 Feb 2026, 11 : 39 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.