JAKARTA – Centre For Budget Analysis (CBA)mendesak Komisi Pemberantasan Korupsti (KPK) agar pro aktif melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu Langkah yang ditempuh adalah memanggil Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution ke Gedung Merah Putih KPK.
Hal ini penting mengingat proyek renovasi kantor Bupati ini sangat aneh bin janggal.
Desakan ini disampaikan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (5/5).
Menurut Uchok, di Pemkab Madina ini, bukan hanya kasus suap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Madina 2023 yang sedang Viral, tetapi ada juga kasus lain pada tahun sama yang harus diselediki KPK di Madina.
Kasus tahun 2023 ini terang Uchok adalah proyek Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati sebesar Rp2, 4 Miliar yang dikerjakan atau dimenangkan oleh perusahaan yang bernama CV Anugrah Permai.
“Dan Proyek ini seperti terlalu mahal, boros dan hanya membuang – buang uang negara saja,” terang Uchok.
Oleh karena itu tegas Uchok, KPK harus bertindak dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan penyelidikan atas Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati.
Uchok menegaskan, jika proyek ini dilihat dari proses lelang yang dilakukan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madina maka sangat aneh bin janggal.
Sehingga, CV Anugrah Permai tidak layak menang lelang dan mengerjakan proyek Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati ini.
Pasalnya, CV Anugrah Permai mengajukan harga yang mahal dan tinggidan mengalahkan perusahaan yang mengajukan harga yang sangat rendah dan murah.
“Karena itu, CBA meminta KPK segera menjalankan wewenangnya untuk segera memanggil pejabat – pejabat terkait seperti Bupati Madina, dan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini