JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah angkat bicara terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga meninggal di rumah Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini memberikan kesempatan Tim Khusus Polri untuk melakukan penyidikan secara pro justicia agar kasus kematian Brigadir J ini terbuka seterang-terangnya.
Terlebih lagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengedepankan Scientific Crime Investigation, yang lebih mengedepankan barang bukti dalam rangka menyusun pecahan-pecahan peristiwa sebagai rangkaian kasus yang menerangkan kronologis yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pendekatan inilah yang paling diakui sebagai pendekatan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan akurat pada disiplin kriminologi,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/7).
Sejauh ini, kasus kematian Brigadir J ini mendapat atensi dari banyak pihak.
Termasuk berbagai lembaga negara seperti Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian (Kompolnas), dan Komisi Nasional Perempuan telah ikut melakukan investigasi.
Komentari tentang post ini