JAKARTA-Total liabilitas PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) Per akhir Kuartal III-2020 tercatat mencapai Rp8,67 triliun atau mengalami kenaikan signifikan dibanding posisi per 31 Desember 2019 senilai Rp2,41 triliun.
Sedangkan pada kinerja laba-rugi mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp1,72 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan CMPP yang dikutip di Jakarta, Senin (9/11), selama sembilan bulan pertama tahun ini AirAsia Indonesia mencatatkan kerugian sebesar Rp1,72 triliun.
Padahal di periode yang sama 2019 masih mampu mencatatkan laba bersih mencapai Rp422,05 miliar.
Sementara itu, total liabilitas CMPP per 30 September 2020 tercatat melambung menjadi Rp8,67 triliun dari Rp2,41 triliun pada posisi per 31 Desember 2019.
Sedangkan, pada akhir September 2020 perseroan mencatatkan defisiensi modal mencapai Rp1,98 triliun, padahal per akhir Desember 2019 masih mencatatkan nilai ekuitas sebesar Rp202,13 miliar.
Menurut keterangan Head Corporate Secretary CMPP, Indah Permatasari Saugi dalam keterbukaan informasi AirAsia Indonesia, kenaikan total liabilitas itu terutama dikarenakan peningkatan sewa pembiayaan operasi pesawat yang dikapitalisasi di 2020 atas penerapan PSAK 73.
Komentari tentang post ini