Oleh: Anthony Budiawan
Tulisan ini disampaikan pada forum diskusi publik yang dikoordinasi oleh DR. Rizal Ramli di Teber pada 29 Juni 2020.
Apakah utang pemerintah Indonesia saat ini masih dalam batas aman? Pertanyaan ini sungguh menarik untuk direnungkan. Dan sekaligus menjadi topik pembahasan yang mengundang polemik berkepanjangan.
Banyak pihak berpendapat bahwa utang pemerintah saat ini sudah terlalu besar sehingga membahayakan ekonomi dan keuangan negara.
Di lain pihak, tidak sedikit yang mengatakan, tentu saja termasuk pemerintah, bahwa utang pemerintah saat ini masih dalam batas aman. Perdebatan ini sulit mendapatkan konsensus dari semua pihak. Serta sering terbawa dari ranah ekonomi ke ranah politik.
Yang mengkhawatirkan, perdebatan utang pemerintah ini seringkali menjadi debat kusir. Bagi kedua belah pihak pro dan kontra. Bahkan pembelaan dari kalangan pemerintah sering kali berlawanan dengan fakta.
Misalnya ada yang mengatakan bahwa pemerintah selama ini juga sudah melunasi utang yang jatuh tempo setiap tahunnya. Bahkan beredar berita di media online bahwa pemerintah sudah melunasi lebih dari Rp 1.600 triliun sejak 2014 hingga 2018.
Komentari tentang post ini