JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkakan hutang PT PLN (Persero) hingga 2013 mencapai sekitar Rp 210 triliun.
Karena itu pemerintah minta agar bisa disetujui margin keuntungan sekitar 7%, dengan angka utang sebesar itu.
Masalahnya, jika tak disetujui bisa membahayakan negara.
“Utang PLN Rp 210 triliun akan goncang negara kalau margin angka 7 persen tidak disetujui,” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik di Jakarta, Selasa (4/6).
Pihaknya, kata Jero lagi, meminta agar DPR bisa memberikan persetujuan margin keuntungan sebesar 7 % untuk diberikan kepada PLN.
Margin tersebut adalah angka minimal untuk kelistrikan di APBN-Perubahan 2013.
“Saya dengan kerendahan hati mohon agar disetujui, karena akan menyangkut hal-hal lain berikutnya,” terangnya.
Diakui Jero, beban pemerintah terlalu besar, manakala margin keuntungan di bawah 7%.
“Akan mempersulit pemerintahan kita dalam menggerakkan roda kelistrikan,” jelasnya.
Jero menjelaskan, jika margin keuntungan PLN di bawah 7 persen, akan ada konsekuensi besar bagi PLN menyangkut depth service coverage ratio (distribusi kelistrikan).