JAKARTA – Aktivis Buruh Nasional , yang juga Presiden Women Committee Asia Pasific UNI Apro, Mirah Sumirat menegaskan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh dalam mengeluarkan kebijakan sangat mempengaruhi Hubungan Pekerja, Pemerintah dan Pengusaha .
Undang -Undang (UU) Cipta Kerja awalnya diartikan sebagai UU untuk mengundang investasi masuk ke Indonesia, namun kenyataannya jauh panggang dari api.
UU ini justru memicu banyak perusahaan yang tutup dan PHK massal.
Karena itu, Mirah Sumirat juga mengajak buruh dan pengusaha untuk membangun kembali hubungan industrial Pancasila supaya dilaksanakan oleh semua pihak.
“Menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha bisa menjadi jalan keluar yang baik bagi kedua belah pihak,” tegasnya.
Dia mengatakan Pemtusan Hubungan Kerja (PHK) adalah jalan terakhir yang diambil.
Untuk itu, pemerintah memfasilitasi dan melindungi pengusaha dan pekerja supaya tidak terjadi PHK.
“Pemerintah harus menjadi wasit yang adil. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah supaya Pabrik tidak tutup dan Pekerja tidak di PHK, bisa dengan memberikan subsidi produksi, pengurangan pajak dan lain -lain,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini