ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi Perdagangan

UU Perdagangan Bernuansa WTO, IKAPPI Serukan Kibar Kresek Hitam

gatti Reporter : gatti
26 Mar 2024, 8 : 09 PM
3.1k 32
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Untuk menggerakan ekonomi yang jumlahnya sebesar itu UU Perdagangan hanya menyebut Pasar Rakyat (pasar tradisional) dalam Pasal 14.

Tanpa ada satu kata pun yang menegaskan perlindungan.

Di pasal tersebut menahbiskan keberpihakan pemerintah terhadap ritel modern.

BacaJuga :

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Pengembangan, Penataan, dan pembinaan yang setara (pasal 14 ayat 1) merupakan pencideraan terhadap 12,5juta pedagang pasar tradisional di Indonesia,” urainya.

Dia justru menilai aroma liberalisasi pasar tradisional yang tercium kuat dalam pasal UU tersebut. Asas “equal-treatment” atau kesamaan perlakuan yang di kaitkan kepada pasar tradisional maupun pasar modern dan ritel raksasa mengkonfirmasi asumsi publik bahwa UU ini sangat mengabdi pada mekanisme pasar. “

UU Perdagangan secara telanjang memposisikan pasar tradisional dalam pertarungan bebas, frontal dan berhadap hadapan dengan pasar modern dan ritel ritel raksasa yang memiliki sumberdaya kapital yang lebih besar,” imbuhnya.

Kecelakaan berpikir ala Komisi VI DPR RI dan Kementrian Perdagangan termasuk di dalamnya Gita Wiryawan tentu berakibat fatal pada 60 juta orang yang menggantungkan kehidupan nya pada pasar tradisional.

“Meski UU Perdagangan ini sudah diketok, tidak akan menyurutkan langkah DPP IKAPPI untuk menyuarakan perlindungan terhadap pasar tradisional. Sebagai penggerak ekonomi nasional dan aset budaya bangsa, pasar tradisional berhak mendapatkan perlindungan dari gempuran dari pasar modern dan ritel ritel raksasa,” pungkasnya.

Halaman :
Sebelumnya12
Tags: UU PerdaganganWTO
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Hatta: Masyarakat Sudah Cerdas Memilih Pemimpin

Berita Selanjutnya

KPK Akan Panggil Artis Jennifer Dunn

Berita Terkait

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat
Makroekonomi

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

3 Mar 2026, 12 : 00 AM
Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT
Hot News

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

27 Feb 2026, 5 : 40 PM
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo
Hot News

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Kegagalan Meritokrasi
Makroekonomi

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

22 Feb 2026, 10 : 05 AM
Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump
Perdagangan

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%
Makroekonomi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Berita Selanjutnya
KPK Akan Panggil Artis Jennifer Dunn

KPK Akan Panggil Artis Jennifer Dunn

BI Optimis Bisa Lewati Tekanan Nilai Tukar Rupiah

Ketahanan Perbankan Tetap Solid

Big Data Bisa Mendeteksi Fraud

Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik dari Perkiraan BI

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3556 shares
    Share 1422 Tweet 889

Opini

Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

4 Mar 2026, 9 : 23 PM
Semester I-2020, Laba Bersih ARNA Naik Jadi Rp120,64 Miliar

Minta Restu RUPS di Bulan April 2026, Arwana Citramulia Siap Buyback Saham Senilai Rp100 Miliar

4 Mar 2026, 9 : 17 PM
Tumbuh 33,80%, Cimory Cetak Laba Rp2,03 Triliun pada 2025

Tumbuh 33,80%, Cimory Cetak Laba Rp2,03 Triliun pada 2025

4 Mar 2026, 9 : 10 PM
Industri Panel Surya Investasi Rp 1,5 Triliun di Kendal

DEN Gandeng AS dan Jepang Siapkan SDM Perkuat Misi Transisi Energi

4 Mar 2026, 9 : 04 PM
Bank Aladin Syariah (BANK) Terbitkan Sukuk Rp500 Miliar pada 10 Maret 2026

Bank Aladin Syariah (BANK) Terbitkan Sukuk Rp500 Miliar pada 10 Maret 2026

4 Mar 2026, 8 : 58 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.