Namun, pemerintah mengimbau para eksportir dalam negeri untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masker di Indonesia saat ini.
“Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat. Imbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan penjual pengecer,” tuturnya.
Sementara, pemerintah juga telah menetapkan berbagai kebijakan untuk menjaga perekonomian dari ancaman disrupsi proses produksi dan distribusi barang akibat terganggunya perdagangan internasional.
Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijomo menjelaskan, pemerintah pun menyederhanakan berbagai ketentuan Larangan-Pembatasan (Lar-Tas) atau Tata Niaga Ekspor seperti SVLK, Health Certificate, Surat Keterangan Asal dll.
Juga melakukan pengurangan terhadap Lar-Tas Impor dan percepatan proses impor, terutama yang diimpor oleh 500 importir terpercaya (reputable importer), untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong untuk industri.













