JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Ketegangan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok kembali memanas.
Sejak tanggal 14 Oktober 2025, AS secara resmi mengenakan biaya khusus terhadap kapal asal Tiongkok yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan Amerika.
Sebagai respon, Beijing juga akan menerapkan kebijakan serupa terhadap kapal berbendera atau bermuatan kepemilikan AS.
Langkah saling balas tarif ini menandai babak baru dalam rivalitas ekonomi dua negara adidaya tersebut.
Hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Donald Trump menaikkan tarif impor terhadap Tiongkok hingga 100 persen, Beijing membalas dengan pembatasan ekspor mineral langka yang vital untuk industri teknologi global.
Perang dagang yang kembali memanas ini tidak hanya mengguncang sektor manufaktur dan logistik, tetapi juga mempengaruhi pasar keuangan global, termasuk aset digital dan industri kripto.
Di tengah dinamika ini, pelaku industri kripto juga ikut memantau dampak yang mungkin terjadi terhadap aset digital dan perilaku investor global.
Menurut Resna Raniadi, COO Upbit Indonesia, konflik dagang antara dua raksasa ekonomi dunia ini mempengaruhi volatilitas di pasar kripto.
“Perang dagang AS–Tiongkok yang semakin panas belakangan ini memang mempengaruhi pasar keuangan global, dan kripto tidak kebal. Krisis likuiditas, efek sentimen negatif, serta likuidasi posisi leverage bisa memicu penurunan harga yang tajam dalam jangka pendek,” ujar Resna.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















