Anggota Panja Minerba Komisi VII DPRRI Asfihani mengatakan permasalahan WP merupakan hal yang sangat dinantikan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, dalam dua tahun terakhir, pihaknya terus menggodok permasalahan tersebut bersama berbagai pihak terkait, yaitu kementrian ESDM dan Dirjen Mineral dan Batu bara untuk merumuskan penetapan WP, khususnya batu-batuan. “Hasilnya, WP untuk batu-batuan telah ditetapkan dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Sebab batu-batuan merupakan kebutuhan yang mendesak secara nasional. Sedangkan WP untuk mineral dan batu bara akan menyusul,” kata Asfihani.
Sebagai tindak lanjutnya, ia meminta Wagub Jatim agar menyampaikan kepada bupati/walikota di Jatim untuk menerbitkan ijin setelah mendapat rekomendasi dari kementrian ESDM. “Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dieksploitasi berlebihan karena berdampak pada lingkungan dan masa depan anak-anak kita. Saya himbau agar bupati/walikota untuk meminta rekomendasi WP sesuai kebutuhan,” tegasnya seraya menambahkan untuk permasalahan DMO dan Golden Share, ia berjanji untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dalam rapat komisi di Jakarta.













