Adapun Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD II yang akan disediakan kepada pemegang saham pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai catatan COCO dikenal dengan merek cokelat premium ‘Schoko’. Perusahaan ini dibangun pada tahun 2006 dan go public pada tahun 2019.
Perusahaan ini memproduksi coklat bubuk, couverture, coklat campuran, olesan, isian, serta minuman coklat bubuk. Biji kakao ditanam dan dipanen secara lokal di Indonesia. Produk jadi tidak hanya didistribusikan di Indonesia, tetapi juga diekspor ke berbagai negara di Asia, Eropa, Amerika, dan Australia.














