JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai langkah DPR menggunakan Hak Angket guna menyelidiki divestasi atau pembelian 51 persen saham PT Freeport oleh pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dianggap wajar dan hal lumrah.
“Usulan Hak Angket, saya duga pasti terjadi. Kalau pun tidak pada periode ini, tetapi pasti pada periode mendatang. Itu wajar lah,” sebut Fahri Hamzah dihubungi wartawan, Kamis (27/12/2018).
Hak Angket, menurut politisi dari PKS itu adalah mekanisme DPR untuk menemukan kebenaran dari kecurigaan yang begitu banyak, mengingat divestasi tersebuti penuh dengan kejanggalan, sehingga memunculkan kecurigaan.
“Nah, kejanggalan dalam divestasi itu pasti mendatangkan penggunaan Hak Anget oleh DPR, dan saya setuju supaya kita memiliki ketenangan dalam penggunaan keuangan negara dan kewenangan di dalam negara,” tegasnya.
Lebih jauh Fahri mengungkapkan saat kampanye Pilpres 2014 lalu, Jokowi tidak pernah membuat janji politik tentang pembelian saham Freeport. Justru janjinya membeli saham Indosat.
“Lagi pula freeport itu, 2021 sebenarnya akan berakhir, dan diawal-awal pemeritahannya, Jokowi berjanji atau mengatakan tidak akan menyentuh saham Freeport itu karena negosiasi baru bisa dimulai 2019,” bebernya.












