Sebenarnya, masih menurut Fahri, secara periodik itu memiliki makna positif, karena hanya presiden baru yang akan dilantik 2019 lah yang bisa melakukan perpanjangan atau negosiasi perpanjangan. Sementara presiden-presiden sebelumnya bertugas untuk mengelaborasi data-data teknisnya.
“Tetapi kemudian ada lompatan, dan lompatan ini sangat mencurigakan karena tidak saja pola ini sebenanrya sudah sering terjadi, dan berakhir dengan keriguian dipihak Indonesia,” kata dia.
Apa yang terjadi dengan Newmont misalnya, lanjut anggota DPR dari dapil NTB itu, nanti polanya persis sama. Dimana, pemerintah seolah-olah membeli, padahal sebenarnya itu diberi hutang dan pemberian hutang itu nanti berakibat adanya kepemilikan semu.
“Seolah-olah kita memiliki, tetapi sebenarnya tidak. Itulah yang terjadi dengan Inalum.
Apalagi Inalum ini BUMN baru dan bahkan saya waktu menjadi anggota Komisi IV DPR dulu, Inalum itu belum masuk pembahaan karena baru dibeli oleh pak SBY diakhir periode pemerintahannya,” tuturnya.
Inalum itu, sebut Fahri Hamzah lagi, bukan perusahaan yang punya kekuatan untuk membeli, apabila tidak ada semacam perjanjian politik tertentu dibelakang semua ini, antara pemerintah dengan pemberi hutang maupun perusahaan yang diakuisisi.












