JAKARTA – Tobroni, seorang warga yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kibang Budi Jaya, meminta keadilan atas sengketa lahan miliknya di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Ia mendesak Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, untuk menghentikan dugaan intervensi dalam kasus yang menyeret nama paman Wakapolda, Junaidi Shobir.
Menurut Tobroni, desakan ini muncul setelah ia dan kakaknya, H. Marzani, dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyerobotan tanah.
Padahal, tanah yang mereka miliki telah bersertifikat hak milik atau SHM dan dikelola selama lebih dari satu dekade tanpa masalah.
Tobroni menilai kasus ini adalah bentuk upaya sepihak dari paman Wakapolda yang dituding kerap berbuat sewenang-wenang terhadap warga sejak keponakannya menjabat sebagai Wakapolda.
“Kami meminta Wakapolda menghentikan upaya penguasaan lahan milik Tobroni. Kami memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut adalah hak milik sah Tobroni yang telah bersertifikat dan digarap belasan tahun,” tegas Tobroni dalam pernyataan resminya, Selasa, 9 September 2025.
Ia menambahkan, jika peringatan ini tidak diindahkan, pihaknya akan melaporkan Wakapolda Lampung dan pamannya ke Mabes Polri dengan didukung bukti kepemilikan tanah yang sah.














