JAKARTA-Kerja Pansus Pemindahan Ibu Kota akan lebih banyak melakukan kajian kualitatif ketimbang kuantitatif. Alasannya, adanya limitasi waktu yang sangat ketat, sehingga kondisinya sangat terbatas.
“Kita tidak berani menentukan kuantitatif, sementara waktunya hanya seminggu. Walaupun sekarang ini lagi trend soal wacana pemindahan ibukota,” kata Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota dan Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali dalam diskusi Dialektika Demokrasi berthema :’Efektifkah Rumusan Pemindahan Ibu Kota Dikebut Satu Minggu?’ bersama Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Ir Rudy Supriadi Prawiradinata dan Pengamat Perkotaan, Dr. Yayat Supriatna di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Sebelumnya, kata Zainuddin, dirinya membayangkan kerja Pansus ini akan melewati masa yang panjang. Sehingga akan lebih banyak kajian-kajian yang bersifat kuantitatif. “Bahkan tadinya, saya mau memberi contoh angka sekitar 70% yang kuantitatif dan 30% untuk kualitatif,” tambahnya.
Dalam diskusi panjang lebar sesama anggota Pansus, lanjut Politisi Partai Golkar, mekanisme kerja Pansus dibagi menjadi tiga kategori topik besar.
Komentari tentang post ini