Pertama-hal yang menyagkut dengan pembiayaan, baik sumbernya dan berbagai hal yang terkait dengan pembiayaan dan pembangunan infrastruktur. Jadi itu satu rumpun sendiri.
Kedua, hal yang menyangkut lokasi dan lingkungan. Jadi lingkungan ini bukan hanya membahas fisik saja, tetapi juga lingkungan sosial dan lain sebagainya.
Ketiga, hal yang mengatur soal aparatur beserta produk regulasinya yang dibutuhkan. Jadi Pansus tidak bergeser ke mana-mana. Tetap merujuk kepada hasil kajian yang ada.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Ir Rudy Supriadi Prawiradinata Ir Rudy Supriadi Prawiradinata mengatakan soal pembiayaan pemindahan ibukota ada dua alternatif. Pertama-memindahkan hampir 1,5 juta penduduk dengan total biaya yang mencapai Rp466 Triliun.
Biaya ini terbagi dalam lima tahun ke depan. Sehingga biaya pemindahan itu terbagi 5 tahap. Jadi pada 2020 baru persiapan. “Masuk 2021 kita baru memulai konstruksinya hingga 2023 dan kemudian 2024 baru mulai pemindahan,”
ujarnya.
Komentari tentang post ini