JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyantomenyoroti adanya motif politik dalam kasus yang menjeratnya.
Dan Hasto mendapatkan banyak dukungan dari para ahli terhadap eksepsi yang dibacakannya pada persidangan 21 Maret 2025.
Pesan Hasto tersebut disampaikan melalui politikus PDIP Guntur Romli di sela persidangan ketiga di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Guntur Romli membacakan surat Hasto yang mengungkapkan bahwa eksepsi (nota keberatan) setebal 27 halaman yang ditulis tangannya pekan lalu mendapat apresiasi luas.
Dokumen tersebut dinilai tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga mengupas tuntas persoalan politik di balik kasus ini.
“Banyak yang memberikan apresiasi terhadap eksepsi yang ditulis Pak Sekjen. Tulisan ini memberikan insight mendalam tentang kejanggalan hukum, konteks politik, dan ketidakadilan dalam kasus ini,” ujar Guntur.
Hasto juga menyatakan bahwa sejumlah pakar hukum ternama telah bersedia menjadi saksi ahli untuk membelanya di persidangan.
Padahal, setiap orang yang berusaha membela Hasto terus mengalami tekanan dan upaya kriminalisasi dalam proses pembelaan.
Salah satu buktinya adalah pemanggilan dadakan oleh KPK terhadap Febri Diansyah, salah seorang anggota Kuasa Hukum Hasto.














