JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Uli Artha Siagian, mengungkapkan bahwa korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) tidak hanya menyebabkan kerugian material yang besar bagi negara, tetapi juga kerugian non-material berupa hilangnya relasi masyarakat dengan alam yang tak ternilai harganya.
Pernyataan ini disampaikan Uli dalam Seminar Nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025).
Uli Artha membeberkan laporan yang telah diserahkan WALHI kepada Kejaksaan Agung beberapa bulan lalu, di mana mereka melaporkan sebanyak 76 korporasi yang diduga kuat melakukan korupsi di sektor SDA..
Dari laporan tersebut, WALHI menaksir adanya kerugian negara kurang lebih sebesar 437 triliun rupiah yang berasal dari 47 korporasi.
Korporasi-korporasi ini sebagian besar bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemegang perizinan pemanfaatan hutan.
Menurut Uli, korupsi di sektor ekologis merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan perusakan lingkungan dan hilangnya relasi antara rakyat dan alam.
Ia menegaskan bahwa kerugian korupsi melampaui batas hitungan uang.
“Selain kerugian secara material, ada kerugian-kerugian yang sebenarnya tidak bisa dihitung oleh uang. [Yaitu] relasi antara masyarakat dengan alam yang hilang,” tegas Uli.














