1. Memastikan peta proses bisnis capaian kinerja yg didapat,
2. Memastikan casecade kinerja 6
yang dibangun,
3. Review, sangat penting evaluasi kembali.
4. Indikator Kinerja individunya
5. Memastikan perjanjian kinerja
6. Menerapkan pembayaran tunjangan kepada kinerja pegawai
7. Aplikasi manajemen kinerja
8. Meningkatan kualitas evaluasi program kinerja
9. Akuntabilitas kinerja
10. Proses penyempurnaan secara internal.
11. Memonitoring kegiatan yg ada.
Peningkatan kualitas SAKIP di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi juga ditujukan untuk peningkatan implementasi reformasi birokasi, dimana akuntabilitas kinerja salah satu area perubahan, ada 7 area perubahan lainnya, diantaranya :
1. Aspek manajemen
2. Aspek penataan perundang-undangan
3. Penataan penguatan organisasi
4. Penataan tata laksana
5. Peningkatan kualitas pelayanan publik
6. Penataan sistem manajemen SDM
7. Penguatan pengawasan di zona integritas.
Wali Kota berharap mudah mudahan dengan hasil evaluasi penilaian sakip dan lakip ini penentuan predikat reformasi birokasi serta penilaian hasil zona integriras Kota Bekasi tahun 2020 dapat meningkat lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. (Ri/adv)














