BEKASI-Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memimpin apel yang sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan kotrak jabatan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Senin 9/11/2020.
Hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawaty dan TWUP4 Kota Bekasi pada apel pagi ini.
Wali Kota Bekasi dalam amanatnya menyampaikan bahwa kontrak kinerja ini bukan untuk memenuhi zona intergritas saja akan tetapi pada hakikatnya memenuhi sebuah tahapan sejak perencanaan sampai terjadinya pengendalian, itu semua melekat pada dokumentasi adminitrasi berjalan yang berarti ada sebuah tahapannya.
“Kita menghindari proud yang ada, agar SAKIP dan LAKIP telah tersaji tidak ada kelemahannya, dan sebelum datangnya BKPK kita sudah siap beberapa bulan sebelum diperiksa” ujar Wali Kota.
Mengenai tahapan adminsitrasi yang sudah memasuki tahun 2021, masih ada 1 bulan lagi, right off sangat penting juga cut off itu penting, masih ada eksten waktu sebelum tanggal 31 Desember 2020, dilakukan secara intens dan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan agar tidak menumpuk.
Komentari tentang post ini