TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menemukan sejumlah restoran memasang spanduk membuka layanan makan ditempat paska pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat di Tangsel.
Atas kejadian itu, pengelola restoran diminta mencabut spanduk tersebut dan diberikan sanksi penutupan.
“Bahkan ada restoran memasang spanduk mengatakan melayani dine in, itu di Flavor Blis, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, langsung kita tutup di situ,” tegas Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dikomfirmasi, Minggu 4 Juli 2021.
Menurut Benyamin, dari operasi yang dilakukan pada hari pertama PPKM Darurat Sabtu kemarin, pihaknya mengakui banyak menemukan pengusaha membandel.
Sejurus itu, para pelaku usaha yang didatangi itu, mengaku tidak mengetahui adanya PPKM Darurat.
“Masih ada, malah mereka bilang belum tahu, walaupun mendengar dari tv. Banyak lah alesan, tapi kita minta tutup,” jelas dia.
Benyamin berharap, sampai hari ke tiga PPKM Darurat pihaknya masih akan bersikap persuasif sambil mensosialisasikan kebijakan baru yang akan berjalan sampai 20 Juli itu.
Komentari tentang post ini