Dengan waktu yang tersisa, Wapres meminta agar para wamen mengambil langkah-langkah paling realistis yang bisa dicapai di kementerian/lembaganya.
Selama dua tahun terakhir, Komite Nasional telah bekerja dengan dibantu dalam operasional keseharian oleh Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional.
Tim ini diketuai Wakil Menteri PAN dan RB dengan dibantu oleh Wakil Menteri Bappenas dan Wakil Menteri Keuangan.
Ke depan, keterlibatan para wakil menteri akan dikukuhkan dalam Peraturan Presiden Penataan Reformasi Birokrasi yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
“Dengan cakupan yang begitu luas, tak mungkin kementerian PAN melakukan sendiri tanpa pengawasan dari masing-masing instansi. Karena itu masing-masing harus ikut bergerak secara aktif mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Wapres.
Ia melanjutkan, sejumlah kebijakan yang akan dilanjutkan pasca moratorium penerimaan pegawai negeri sipil antara lain adalah zero growth policy, dimana perekrutan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan dan perekrutan dilakukan dalam sistem rekrutmen terbuka.
Komentari tentang post ini