JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro melantik Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak menggantikan Dirjen Pajak sebelumnya Fuad Rahmany yang telah memasuki masa pensiun. Mardiasmo ditunjuk sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 578/KMK/01/2014.
Pelantikan Mardiasmo sebagai Plt Dirjen Pajak dilakukan oleh Menkeu di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (1/12).
Menurut Menkeu, Mardiasmo akan menjabat sebagai Dirjen Pajak hingga proses seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan selesai. Karena itu, Menkeu meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak maupun para Direktur di lingkungan Dirjen Pajak untuk dapat membantu Mardiasmo dalam menyelesaikan pekerjaannya, hingga Dirjen Pajak baru terpilih.“Tugas yang nanti (diemban Mardiasmo) akan berat. Bagaimana memperkecil gap antara target dan realisasi. Koordinasi dengan kanwil untuk memastikan penerimaan bisa tercapai,” katanya.
Menkeu juga berharap Dirjen Pajak dapat mengemban harapan yang besar dari Presiden Joko Widodo. “Presiden sudah menyempatkan diri bertemu dengan bapak ibu secara langsung. Satu-satunya kanwil yang langsung ditemui presiden,” jelasnya.














