TANGERANG- Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus seorang karyawati berinisial DW (33 tahun) lantaran menyimpan paket ganja kering seberat 3 kilogram lebih.
Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan dibalik tempat penyimpanan beras.
Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas di rumah kontrakan yang kerap kedatangan tamu hingga larut malam hingga jelang subuh.
“Tapi ada pula yang sekedar datang, kemudian pergi lagi. Jadi dicurigai kontrakan tersebut dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” terang Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, Rabu (7/9).
Kasus ini terungkap berkat laporan warga RT02 RW06, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Warga merasa resah lantaran salah satu rumah kontrakan yang dihuni seorang wanita kerap kedatangan tamu asing. Warga pun berinisiatif melaporkan ke apparat kepolisian.
Setelah menerima laporan warga, Polisi mendatangi rumah kontrakan DW sekira pukul 00.30 dini hari saat karyawati ini tidur nyenyak.
Komentari tentang post ini